Banyak pakar bisnis dan ahli manajemen memberikan defenisi tentang kewirausahaan. Memahami arti dari suatu istilah menjadi sangat penting. Dengan mengetahui arti secara harfiah maka semakin mudah memahami maknanya.
Kewirausahaan berasal dari kata Entrepreneur yang telah di Indonesiakan. Kata entrepreneur itu sendiri adalah Bahasa Inggris yang artinya Wiraswastawan. Sejauh ini belum ada pengertian kewirausahaan yang disepakati secara bulat dengan satu pengertian saja. Masing-masing para ahli memberikan definisi yang berbeda-beda. Akan tetapi kalau kita perhatikan dengan seksama ternyata definisi-defenisi tersebut mempunyai makna yang hampir sama yakni entrepreneur merupakan semangat mengelola dan menggunakan sumberdaya untuk menghasilkan suatu output yang mempunyai nilai ekonomi yang menjadi sumber pendapatan pelaku usaha itu sendiri secara pribadi.
Beberapa ahli menggunakan kata entrepreneur, yang lainnya menggunakan kata kewirausahaan dan sebahagian yang lain menyebutkan istilah wiraswastawan. Perbedaan penyebutan istilah ini bukanlah pekara yang sangat penting untuk dijadikan alasan bahwa orang harus menggunakan satu istilah tertentu saja. Dalam buku ini kita akan memakai ketiga-tiga istilah tersebut yang barangkali akan silih berganti dalam berbagai kalimat.
Agar kita mempunyai gambaran yang sama terhadap arti dan pengertian dari ketiga istilah tersebut di atas, maka mari kita lihat definisi masing-masing sebagai berikut:
John J. Kao (1993) dalam buku ‘kewirausahaan’ yang dituliskan oleh Leonardus Saiman mendefinisikan entrepreneurship sebagai berikut: ”Entrepreneurship is the attempt to create value through recognition of business opportunity, the management of risk taking appropriate to the opportunity, and trough the communicative and management skills to mobilize human, financial, and amterial resources necessary to bring a project to fruition”. Kalau di Indonesiakan kira-kira, berkewirausahaan adalah usaha untuk menciptakan nilai melalui pengenalan kesempatan bisnis, menajemen pengambilan resiko yang tepat, dan melalui ketrampilan komunikasi dan manajemen untuk memobilisasi manusia, uang, dan bahan-bahan baku atau sumber daya lain yang diperlukan untuk menghasilkan proyek supaya terlaksana dengan baik.
Pengertian entrepreneurship menurut Robert D. Hisrich et al. (2005) yaitu: “entrepreneurship is the dinamyc process of creating incremental wealth. The wealth created by individuals who assume the major risks in term of equity, time, and/or carrier commitment or provide value for some product or service. The product or service may or may not be new or unique, but value must somehow be infused by the entrepreneur by receiving and locating the necessary skills and reseources”.
Berkewirausahaan merupakan proses dinamis atas penciptaan tambahan kekayaan. Kekayaan yang diciptakan oleh individu yang berani mengambil risiko utama dengan syarat-syarat kewajaran, waktu, dan atau komitmen karier atau penyediaan nilai untuk berbagai barang dan jasa. Produk dan jasa tersebut tidak atau mungkin baru atau unik, tetapi nilai tersebut bagaimana pun juga harus dipompa oleh usahawan dengan penerimaan dan penempatan kebutuhan ketrampilan dan sumber-sumber daya.
Dari pengertian tersebut Robert D. Hisrich et al. (2005) juga memberikan pengertian entrepreneurship dengan melalui tiga pendekatan yakni, pendekatan ekonom, pendekatan psikolog dan pendekatan seorang pebisnis. Secara lebih lengkap sebagai berikut:
- Pendekatan ekonom, entrepreneur adalah orang yang membawa sumber-sumber daya, tenaga, material, dan asset-aset lain ke dalam kombinasi yang membuat nilainya lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, dan juga seseorang yang memperkenalkan perubahan, inovasi/pembaruan, dan suatu order/tatanan atau tata dunia baru;
- Pendekatan psikolog, entrepreneur adalah benar-benar seorang yang digerakan secara khusus oleh kekuatan tertentu kegiatan untuk menghasilkan atau mencapai sesuatu, pada percobaan, pada penyempurnaan, atau mungkin pada wewenang mencari jalan keluar yang lain;
- Pendekatan seorang pebisnis (businessman), entrepreneur adalah seorang pebisnis yang muncul sebagai ancaman, pesaing yang agresif, sebaliknya pada pebisnis lain sesama entrepreneur mungkin sebagai mitra/serikat/sekutu, sebuah penawaran, seorang pelanggan, atau seseorang yang menciptakan kekayaan bagi orang lain, juga menemukan jalan yang lebih baik untuk memanfaatkan sumber-sumber daya, mengurangi pemborosan, dan menghasilkan lapangan pekerjaan baru bagi orang lain yang dengan senang hati untuk menjalankannya.
Sekarang mari kita lihat pengertian kewirausahaan. Menurut Intruksi Presiden RI No.4 Tahun 1995 :
”kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efesiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar”.
Sedangkan pengertian wiraswasta dapat diartikan; wira = utama, gagah, luhur, berani, teladan dan pejuang. Swa = sendiri. Sta = berdiri dan swasta = berdiri diatas kaki sendiri, atau dengan kata lain berdiri di atas kemampuan dan kamauan diri sendiri. Menurut Soesarsono (1996), wiraswasta memiliki pengertian; sifat-sifat keberanian, keutamaan, dan keteladanan dalam mengambil risiko yang bersumber pada kemampuan sendiri. Istilah wiraswasta sering diberikan pengertian yang sama dengan kewirausahaan dan pada dasarnya memang tidak mempunyai perbedaan secara subtansial meskipun pada penulisannya jelas terdapat perbedaan. Memang, entrepreneurship merupakan istilah yang popular di dunia bisnis AS, Inggris, Prancis dan Kanada, langsung atau tidak langsung mempengaruhi istilah kewirausahaan dan wiraswasta.
Dari beberapa pengertian diatas dapatlah kita lihat ruang lingkup atau batasan-batasan yang terdapat dalam istilah entrepreneur, kewirausahaan dan wiraswasta yang sebenarnya terdapat kesamaan. Unsur-unsur yang dimiliki oleh ketiga istilah tersebut antara lain:
No comments:
Post a Comment