Saham di Pasar Saham (Bursa)
Jika pada contoh diatas pemilik saham hanya terdiri dari 3 orang saja, berbeda pada pasar saham. Perusahaan-perusahaan dengan kapital besar yang juga membutuhkan modal besar untuk pengembangan usahanya biasanya akan melakukan “Go Public” istilah Go Public diterapkan karena perusahaan tsb akan menjual sebagian sahamnya kepada umum.Perusahaan go public biasanya akan berakhiran Tbk dibelakang nama perusahaannya, Tbk merupakan kepanjangan dari Terbuka, dengan demikian perusahaan tsb terbuka kepadasiapapun untuk menjadi salah satu pemilik dari sahamnya. Sebagai contoh PT. Indofood Sukses Makmur Tbk.
Perusahaan go public menjual sebagian kepemilikan sahamnya via bursa saham, untuk dapat menjual sahamnya di bursa terlebih dahulu perusahaan harus melakukan IPO (Initial Public Offering) – Mungkin akan ada artikel terpisah mengenai apa itu IPO.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kenapa Perusahaan tidak Meminjam Uang untuk pengembangan Usahanya?
Ada banyak pertimbangan mengenai hal ini. Meminjam uang tentu saja akan dikenakan bunga yang tidak kecil, belum lagi jika dana yang dibutuhkan sangat besar akan mengalami kesulitan pula untuk mendapatkan orang atau institusi yang mau meminjamkan uangnya, walaupun Bank sekalipun. Namun jangan salah, bahkan Bank-pun membutuhkan uang lebih untuk pengembangan usahanya. Banyak Bank-Bank di Indonesia turut menjual sebagian kepemilikan sahamnya di bursa, Seperti : BCA, Mandiri, BRI, Bank Jabar dsb. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan.
Alasan perusahaan menjual sebagian sahamnya dibursa salah satunya dikarenakan membutuhkan banyak modal. Biasanya untuk Expand cabang baru atau untuk pengembangan anak usaha lainnya, Dimana tdk memungkinkan jika dijual hanya kepada satu atau dua orang saja.
No comments:
Post a Comment